| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 2/Pid.Pra/2026/PN Slw | ESTHER RENY CHRISTINA binti SUNARDI Alm. | Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Cq. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Resor Tegal Cq. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tegal Cq. Penyidik pada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tegal UNIT III | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Agu. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penetapan Tersangka | ||||
| Nomor Perkara | 2/Pid.Pra/2026/PN Slw | ||||
| Tanggal Surat | Senin, 03 Agu. 2026 | ||||
| Nomor Surat | - | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Termohon |
|
||||
| Advokat | |||||
| Petitum Permohonan | PETITUM PERMOHONAN Bahwa berdasarkan seluruh uraian tersebut diatas, maka sudah seharusnya menurut hukum PEMOHON menyampaikan permohonan kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Slawi melalui Hakim pemeriksa dan pemutus perkara a quo berkenan memeriksa dan menjatuhkan Putusan sebagai berikut:
PRIMAIR:
yang menjadi dasar TERMOHON menetapkan ESTHER RENY CHRISTINA binti SUNARDI (Alm) sebagai Tersangka terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 Jo Pasal 372 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 488 Jo Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP adalah TIDAK SAH, dan oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat menurut hukum sehingga patut dinyatakan batal demi hukum.
yang menjadi dasar Para TERMOHON menetapkan PEMOHON ESTHER RENY CHRISTINA binti SUNARDI (Alm) sebagai Tersangka adalah TIDAK SAH, dan oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat menurut hukum sehingga patut dinyatakan batal demi hukum.
SUBSIDAIR: Apabila Majelis Hakim yang terhormat berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Demikian Permohonan Praperadilan ini kami, Atas perhatian Majelis Hakim yang terhormat kami ucapkan terima kasih. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
