Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
59/Pdt.G/2026/PN Slw PT BPR ARTHAPUSPA MEGA HALIMAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 59/Pdt.G/2026/PN Slw
Tanggal Surat Senin, 31 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR ARTHAPUSPA MEGA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HALIMAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1UMYATI
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 185.736.811,00
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan TERGUGAT telah wanprestasi (ingkar janji).
  3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap :
    - Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan rumah tempat tinggal dengan segala turutannya dengan Luas 98 m2 (sembilan puluh delapan meter persegi), yang terletak di Desa Pasangan Kec. Talang Kab. Tegal, yang ditunjukan dengan SU/GS No. 00058/Pasangan/2012, tanggal 24 Januari 2012 yang dibuktikan dengan kepemilikan SHM No. 00451 a/n. Halimah.
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh kerugian materiil kepada PENGGUGAT berupa pokok pinjaman sebesar Rp 130.000.000,- bunga sebesar Rp. 40.490.196,- dan denda sebesar Rp 15.246.615,- Sehingga secara keseluruhan sebesar Rp 185.736.811,- ( Seratus delapan puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu delapan ratus sebelas rupiah ).
  5. Menyatakan dan memerintahkan tanah jaminan :
  6. Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan rumah tempat tinggal dengan segala turutannya dengan Luas 98 m2 (sembilan puluh delapan meter persegi), yang terletak di Desa Pasangan Kec. Talang Kab. Tegal, yang ditunjukan dengan SU/GS No. 00058/Pasangan/2012, tanggal 24 Januari 2012 yang dibuktikan dengan kepemilikan SHM No. 00451 a/n. Halimah. dilakukan lelang untuk umum, dan selanjutnya uang hasil lelang untuk membayar seluruh kewajiban TERGUGAT kepada PENGGUGAT sebesar Rp 185.736.811,- ( Seratus delapan puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu delapan ratus sebelas rupiah ).
  7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. 

Subsidair:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak