Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
42/Pdt.G.S/2026/PN Slw BPR HIDUP ARTHA PUTRA 1.ZAENAL ARIFIN
2.SITI JAMILATUZ ZAHRO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 42/Pdt.G.S/2026/PN Slw
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BPR HIDUP ARTHA PUTRA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ZAENAL ARIFIN
2SITI JAMILATUZ ZAHRO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 85.063.100,00
Petitum

Primair:

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada PARA PIHAK, Surat Perjanjian Kredit Nomor: 18 tertanggal 6 April 2024;
  3. Menyatakan TERGUGAT I dan TERGUGAT II telah wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang disepakati pada Perjanjian Kredit Nomor: 18 tertanggal 6 April 2024;
  4. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II secara tanggung renteng untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh hutang/pinjaman kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 85.063.100,- (delapan puluh lima juta enam puluh tiga ribu seratus rupiah).
  5. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar semua biaya perkara yang timbul.

 

Subsidair:

Apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex a equo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak