Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
49/Pdt.G/2026/PN Slw PT BPR ARTHAPUSPA MEGA 1.EPENDY
2.TRI MULYANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 49/Pdt.G/2026/PN Slw
Tanggal Surat Selasa, 21 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR ARTHAPUSPA MEGA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1EPENDY
2TRI MULYANI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1TAMIMAH
2BAYU AJI SAPUTRO
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 76.249.473,00
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan TERGUGAT I dan II telah wanprestasi (ingkar janji).
  3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap :
    Sebidang sebidang tanah pekarangan dengan segala turutannya dengan Luas 282 m2 (dua ratus delapan puluh dua meter persegi), yang terletak di Desa Tembokluwung Kec. Adiwerna Kab. Tegal, yang ditunjukan dengan SU/GS No. 156/Tembokluwung/2009, tanggal 23 Juni 2009 yang dibuktikan dengan kepemilikan SHM No. 1613 a/n. Tamimah.
  4. Menghukum TERGUGAT I dan II untuk membayar seluruh kerugian materiil kepada PENGGUGAT berupa pokok pinjaman sebesar Rp 33.007.526,- bunga sebesar Rp. 22.253.660,- dan denda sebesar Rp 20.988.287,- Sehingga secara keseluruhan sebesar Rp 76.249.473,- ( Tujuh puluh enam juta dua ratus empat puluh sembilan ribu empat ratus tujuh puluh tiga rupiah ).
  5. Menyatakan dan memerintahkan tanah pekarangan jaminan :
    ?Sebidang sebidang tanah pekarangan dengan segala turutannya dengan Luas 282 m2 (dua ratus delapan puluh dua meter persegi), yang terletak di Desa Tembokluwung Kec. Adiwerna Kab. Tegal, yang ditunjukan dengan SU/GS No. 156/Tembokluwung/2009, tanggal 23 Juni 2009 yang dibuktikan dengan kepemilikan SHM No. 1613 a/n. Tamimah. dilakukan lelang untuk umum, dan selanjutnya uang hasil lelang untuk membayar seluruh kewajiban TERGUGAT I dan II kepada PENGGUGAT sebesar Rp 76.249.473,- ( Tujuh puluh enam juta dua ratus empat puluh sembilan ribu empat ratus tujuh puluh tiga rupiah).
  6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. 

Subsidair:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak