| Petitum |
P R I M A I R :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan SUMIATI Binti ANDAMADI alias ANDAWADI menderita sakit gangguan jiwa dan tidak cakap melakukan perbuatan hukum;
- Menetapkan SUMIATI Binti ANDAMADI alias ANDAWADI berada di bawah pengampuan;
- Menetapkan Pemohon sebagai Pengampu dari SUMIATI Binti ANDAMADI alias ANDAWADI;
- Memberi izin kepada Pemohon selaku Pengampu dari SUMIATI Binti ANDAMADI alias ANDAWADI untuk melakukan segala perbuatan hukum mengelola, menyewakan maupun menjual harta miliknya yaitu Sebidang Tanah Pekarangan dan di atasnya berdiri bangunan rumah permanen bersertipikat Hak Milik Nomor 180 luas : 329 M2, nama SUMIATI terletak di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
S U B S I D A I R :
Apabila Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil – adilnya. |